×

Biro Organisasi Setda Prov. Bali Laksanakan In-Depth Interview Penilaian Agen Perubahan Tahun 2021

Kamis, 23 Desember 2021 pukul 22.21 (2 tahun yang lalu) | Oleh WIDIA PUTRA SANTOSA

Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Agen Perubahan di perangkat daerah mulai tahun 2019 dimana tim agen perubahan terdiri dari Ketua (pimpinan PD), Sekretaris (Sekretaris PD) dan Anggota. Adapun tugas-tugasnya sebagai duta budaya kerja, duta reformasi birokrasi, panutan (role model) dan penggerak perubahan. Tugas tahunan agen perubahan dituangkan dalam rencana aksi agen perubahan yang dimonev setiap 6 bulan sekali dikoordinir melalui Biro Organisasi. Pembinaan dan pengembangan kapasitas agen perubahan telah dilakukan dengan berbagai upaya yaitu rapat koordinasi, seminar, sosialisasi, acara Bincang Santai, dan acara Peningkatan Skill Set Agen Perubahan.

.

Sesuai dengan amanat Permenpan nomor 27 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah, disampaikan perlu diberikan penghargaan guna memotivasi agen perubahan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dalam rangka pelaksanaan pemberian reward dan acknowledgement kepada Agen Perubahan Provinsi Bali sebagai salah satu upaya mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN Pemerintah Provinsi Bali, dilaksanakan wawancara mendalam (in-depth interview) bagi 9 (Sembilan) Tim Agen Perubahan Perangkat Daerah sebagai calon penerima penghargaan Agen Perubahan Teraktif tahun 2021.