Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar dalam modernisasi sistem perlindungan sosial dengan memperluas program digitalisasi bantuan sosial ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026. Transformasi ini bukan sekadar pergantian wajah layanan dari kertas ke layar, melainkan sebuah perombakan menyeluruh atas cara data mengalir antarinstansi lebih cepat, lebih aman, dan lebih akuntabel. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tampil sebagai tulang punggung ekosistem ini dengan menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai jembatan pertukaran data lintas lembaga. Di balik layar, sejumlah kementerian dan lembaga bekerja dalam satu orkestra yang terkoordinasi. Bappenas mengawal tata kelola data, Kemendagri menyumbang kekuatan identitas kependudukan digital, BSSN berdiri sebagai penjaga keamanan siber, sementara para pemilik data sektoral menyediakan informasi pendukung verifikasi penerima manfaat. SPLP sendiri berperan bukan sebagai pengambil alih data, melainkan sebagai fasilitator memastikan setiap instansi tetap memegang datanya sendiri, namun bisa saling berbagi sesuai kebutuhan da