×

Giri Prasta: Sistem Merit dan Manajemen Talenta Kunci Wujudkan Birokrasi Profesional

Jumat, 11 September 2026 pukul 11.44 (7 jam yang lalu) | Oleh tjsl

Pemprov Bali mencatat indeks sistem merit 0,94 kategori IV atau sangat baik, dengan dukungan digitalisasi dan pengelolaan talenta ASN.

DENPASAR — Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam mempercepat transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Giri Prasta mengatakan ASN merupakan fondasi utama dalam menggerakkan birokrasi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menuntut pemerintah mempercepat transformasi manajemen ASN menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

Ia menjelaskan sistem merit memastikan pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi.

Dengan demikian, proses pengembangan karier ASN tidak didasarkan pada pertimbangan subjektif, praktik KKN, maupun dinamika politik praktis.

“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.

ASN Pemprov Bali Capai 20.896 Orang

Kepala BKPSDM Provinsi Bali I Wayan Budiasa menyampaikan jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Dalam penerapan sistem merit, Pemerintah Provinsi Bali mencatat indeks sistem merit sebesar 0,94 dengan Kategori IV atau Sangat Baik.

Capaian tersebut didukung sejumlah faktor strategis dalam pengelolaan ASN. Di antaranya komitmen pimpinan menerapkan kebijakan berbasis merit.

Selain itu, terdapat dukungan kebijakan dan regulasi, digitalisasi serta integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, dan penerapan manajemen kinerja yang optimal.

Budiasa mengatakan digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penerapan sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Bali.

“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.

Pemanfaatan berbagai aplikasi tersebut diarahkan untuk membangun pengelolaan ASN yang semakin terintegrasi. Sistem tersebut juga mendukung proses pemetaan, pengembangan, penilaian, dan pengelolaan kinerja ASN.

BKN Dorong Kebijakan Pro-Karier ASN

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN.

Kebijakan tersebut berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit.

Menurutnya, penguatan kebijakan pro-karier, layanan digital, dan sistem merit diharapkan mampu membangun manajemen ASN yang profesional.

Manajemen ASN juga diarahkan agar semakin adaptif, humanis, serta berorientasi pada kinerja.

Komite I DPD RI Soroti Praktik Baik Bali

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengapresiasi penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali yang dinilai sudah sangat baik.

Karena itu, Komite I DPD RI memandang penting untuk mengetahui lebih lanjut penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Bali.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus menggali praktik baik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Bali.

Praktik baik tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan diimplementasikan di daerah lainnya.

Rapat kerja ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPD RI, dan BKN dalam mendorong penataan manajemen ASN.

Penguatan sistem merit dan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional. Langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan pengembangan karier ASN secara objektif dan berkelanjutan.