×

Kepala Badan KESBANGPOL mewakili Gubernur Bali menghadiri Pembukaan Sosialisasi PerPres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE.

Rabu, 9 Maret 2022 pukul 14.21 (2 tahun yang lalu) | Oleh SUBANI

Rabu 9 Maret 2022, bertempat di Hyatt Regency Bali Jalan Danau Tamblingan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, SH.MH. mewakili Gubernur Bali menghadiri Pembukaan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub on CT/VE) untuk Pemerintah Daerah di Indonesia.

dalam kegiatan ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri RI ( Prof.M.Tito Karnavian,Ph.D). Charge d’ Affaires, The Delegation of the European Union to Indonesia ( Margus Solnson). beserta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Komjen. Pol. Boy Rafli Amar).

Kegiatan yang direncanakan berlangsung sampai dengan 11 Maret 2022, akan melaksanakan Sharing Lesson Learned dari pengalaman Uni Eropa tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan yang Menyebabkan Terorisme di Tingkat Lokal. serta penjelasan Peran Penting Pemerintah Daerah untuk membangun Ketahanan Masyarakat terhadap maraknya Radikalisme dan Ekstremisme kekerasan.

selanjunya dalam Focus Group Discussion (FGD) akan membahas Praktik Baik Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme Kekerasan di Tingkat Lokal serta sharing Masalah dan Tantangan dalam Pelaksanaan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme dan Ektremisme Kekerasan di Tingkat Daerah.

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 merupakan Respon Pemerintah dan Negara untuk ciptakan rasa aman di Negara RI dari Terorisme.