×

Masuk Delapan Besar, Agen Perubahan Bappeda Provinsi Bali Mendapat Apresiasi Tim Penilai

Kamis, 23 Desember 2021 pukul 18.26 (2 tahun yang lalu) | Oleh KRISNA PRASADA PRANA

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah menyampaikan apresiasi atas kinerja Bappeda Provinsi Bali dalam melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat. Berdasarkan data dan hasil wawancara yang dilakukan hari ini, Serinah menyatakan Bappeda masuk delapan besar penilaian agen perubahan karena telah memenuhi seluruh unsur penilaian dengan nilai sangat baik. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Penilaian Agen Perubahan Pemerintah Provinsi Bali tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Kamis, 23 Desember 2021. 

 

Rapat dihadiri Tim Penilai Agen Perubahan Provinsi Bali yang terdiri dari Asisten I Sekda Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratmi, Asisten II I Gede Indra Dewa Putra  dan Asisten III I Dewa Putu Sunartha. Pengumuman lebih lanjut mengenai instansi mana yang akan mendapat tiga besar, dijadwalkan akan diumumkan secara virtual oleh Sekda Provinsi Bali pada tanggal 7 Januari 2022. 

 

Empat agen perubahan Bappeda Provinsi Bali menjalani penilaian wawancara. Keempat agen perubahan tersebut adalah Sekretaris Bappeda Dewa Gede Dharma Putra, Kasubid LH dan Pengembangan Wilayah Ngurah BGP Wirakusuma, Kasubid Keuangan dan Investasi I.A Mirah Pertiwi, dan Kasubag Sunprog, Evaluasi dan Pelaporan IGA Putu Dwiantari. Mereka didampingi Kasubag Umum Kepegawaian Gusti Ngurah Oka Pranawa dan Pranata Humas Ahli Madya IDPG Rai Anom. 

 

Berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata capaian setiap unsur penilaian reformasi birokrasi di Bappeda Provinsi Bali sudah melampaui target 80%. Sebagai contoh capaian pemahaman pegawai sudah mencapai 94,6%, demikian juga whistle blowing system (WBS) dan budaya pelayanan juga di atas target. Sedangkan sosialisasi reformasi birokrasi telah dilaksanakan sesuai target dua kali setahun. Sebagai upaya meningkatkan penghayatan seluruh ASN terhadap nilai-nilai reformasi birokrasi, Bappeda juga melakukan inovasi dengan melaksanakan kampanye melalui video dan membuat yel-yel reformasi birokrasi. Video tersebut dipublikasikan melalui media sosial yang dikelola Bappeda dan media komunikasi internal Bappeda. Untuk mensosialisasikan kegiatan Bappeda kepada masyarakat, telah dilaksanakan siaran kegiatan melalui media komunikasi online yang dikelola sendiri oleh Bappeda, media massa, dan Bulletin Reformasi Birokrasi yang dikelola Biro Organisasi Setda Provinsi Bali. 

 

Sementara dalam melakukan pembinaan terhadap ASN, dan membangun sikap dan perilaku ASN yang berAKHLAK (amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif), pimpinan Bappeda menerapkan manajemen komunikasi inklusi dan persuasif. Poin-poin penilaian dalam wawancara ini meliputi : (1) sosialisasi/internalisasi budaya kerja dan reformasi birokrasi; (2) sosialisasi/internalisasi core values ASN dan tagar Bangga Melayani Bangsa; (3) Evaluasi pemahaman ASN tentang Budaya Kerja dan Reformasi Birokrasi; (4) Kampanye tentang Budaya Kerja dan Reformasi Birokrasi; (5) Kampanye tentang core values ASN dan tagar Budaya Kerja dan Reformasi Birokrasi; (6) Membuat perubahan; (7) Peran sebagai panutan (role model) di lingkungan kerja; dan (8) keaktifan dalam Bulletin Reformasi Birokrasi sebagai sarana penyebaran informasi tentang perangkat daerahnya. (dra)