×

Peran Penyuluh Kesehatan

Jumat, 23 Juli 2021 pukul 16.01 (3 tahun yang lalu) | Oleh Admin

Parwati Tegaskan, Peran Penyuluh Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 Sangatlah Penting

“Di masa Pandemi Covid-19 ini, peran penyuluh kesehatan masyarakat sangat penting dalam peningkatan komunikasi resiko pada masyarakat dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartsipasi dalam penerapan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, membatasi mobilitas, menghindari kerumunan), “kata Kepala UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ni Made Parwati SKM, M.Kes saat membuka Pelatihan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) Jenjang Ahli angkatan II, Rabu 21 Juli 2021 secara daring.

Lebih lanjut, Ni Made Parwati, SKM, M.Kes menegaskan, kedepannya jabatan struktural akan dikurangi, digantikan dengan jabatan fungsional. karena tenaga kesehatan merupakan tenaga yang professional.

“Saat ini ada sekitar 30 jabatan fungsional kesehatan sehingga terbuka peluang yang besar bagi kita untuk menduduki jabatan fungsional. Sebagai pejabat fungsional penyuluh kesehatan masyarakat hendaknya memahami kegiatan-kegiatan teknis yang akan dilakukan dan agar lebih mendalami pengetahuan melalui pelatihan ini,”katanya.

Parwati juga mengungkapkan, Jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 58/KEP/M.PAN/8/2000 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Angka Kreditnya.

“Saya berharap, agar peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh tumbuh kembangkan profesionalitas. Pelatihan ini dapat dijadikan sebagai wahana tukar menukar pikiran, pengalaman, dan diskusi serta komunikasi untuk menambah wawasan yang dapat menunjang kelancaran tugas. Setelah diangkat menjadi pejabat fungsional hendaknya dapat bekerja secara profesional sesuai dengan TUPOKSI dan bidang tugas masing-masing,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Diklat menyampaikan, pelatihan ini dilaksanakan UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerjasama dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Bali. Dan kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 21 Juli 2021 sampai dengan Senin, 2 Agustus 2021.

“Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah 30 orang. Peserta dalam daerah berasal dari Dinas Kesehatan 1 or, luar daerah berasal dari Dinas Kesehatan 6 orang, Rumah Sakit 6 orang, Instalasi Farmasi 1 orang dan Puskesmas 16 orang,”jelas Kepala Seksi UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali melaporkan. (Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali)