×

TPID Kabupaten Badung

Rabu, 9 Desember 2020 pukul 21.28 (3 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap rendah dan stabil sehingga mendukung  perkembangan  perekonomian  daerah  dan mensejahterakan masyarakat, perlu dilakukan langkah strategis melalui wadah koordinasi antar lembaga. Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung melalui SK NOMOR 6446/01/HK/2017 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Badung.

Berikut Susunan Anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Badung :

SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH (TPID)  KABUPATEN BADUNG

I.  Ketua

:

Bupati Badung

II. Wakil Ketua

:

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

III. Pelaksana Harian

:

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung

IV. Sekretaris

:

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung

V.  Anggota

:

1.

Kepala Bappeda Kabupaten Badung

2.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung

3.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung

4.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung

5.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung

6.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung

7.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung

8.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung

9.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung

10.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Badung

11.

Kepala Sat Reskrim Poltabes Denpasar

12.

Kepala Sat Reskrim Polres Badung

13.

Dirut PD. Pasar Kabupaten Badung

14.

Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Badung

15.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kabupaten  Badung

16.

Kepala Bagian Humas pada Sekretariat Daerah Kabupaten  Badung

17.

Kepala Gudang Perum BULOG Kabupaten Badung

18.

Ketua KADIN Kabupaten Badung


I.  Koordinator

:

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Badung

II. Anggota

1.

Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam pada Bappeda Kabupaten  Badung

2.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung

3.

Kepala Bidang Angkutan  pada Dinas Perhubungan, Kabupaten Badung

4.

Kepala Bidang Pangan dan Hortikultura  pada  Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung

5.

Kepala Bidang Produksi Peternakan  pada  Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung

6.

Kepala Bidang Produksi dan Sarana pada Dinas Perikanan Kabupaten Badung

7.

Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung

8.

Kepala Gudang Perum BULOG Kabupaten  Badung

9.

Ketua KADIN Kabupaten Badung

10.

Direktur PD. Pasar Kabupaten Badung

11.

Kepala Sub Bagian Penanaman Modal dan Pengembangan Daya Saing pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Badung

12.

Kepala Sub Bagian Ketenagakerjaan, Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Badung

13.

Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Lembaga Perekonomian  pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Badung

14.

Kepala Sub Bagian Bina Produksi Daerah pada Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Badung

15.

Staf pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Badung

BUPATI BADUNG,

TTD

I NYOMAN GIRI PRASTA