×

Kenaikan Biaya Pengurusan Surat Kendaraan Dorong Inflasi

Kamis, 2 Februari 2017 pukul 09.11 (7 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Denpasar (Bisnis Bali)

  Kebijakan pemerintah terkait kenaikan tariff Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang salah satunya mengatur terkait biaya pengurusan surat kendaraan dan diberlakukan sejak 6 Januari Lalu, menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali Adi Nugroho membreri andil cukup besar pada pencapaian inflasi di Kota Denpasar pada Januari 2017.

  BPS Bali mencatat Denpasar mengalami inflasi 1,39 persen yang lebih tinggi dari capaian nasional pada periode sama.

  “Januari lalu inflasi di Kota Denpasar melampaui nasional yang saat ini hanya berada di level 0,97 persen periode sama. Sementara tingkat inflasi tahun ke tahun mencapai 3,87 persen dalam 12 bulan terakhir,” kata Adi di Denpasar, Rabu(1/2).

  Lebih lanjut dikatakannya, Januari inflasi di Kota Denpasar terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditujukan naiknya indeks pada semua kelompok pengeluaran, yakni kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami inflasi mencapai 3,24 persen sekaligus sebagai menyumbang terbesar pada inflasi Denpasar. Khususnya disumbang pada kenaikan biaya pengurusan surat kendaraan. Selain itu, inflasi juga disumbang oleh kenaikan indeks kelompok bahan makan 2,44 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan gas 0,69 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,65 persen, kelompok sandang 0,23 persen, kesehatan 0,18 persen, serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,16 persen.

  Menurut Adi, kondisi inflasi do Kota Denpasar dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, merupakan pencapaian tertinggi dibandingkan dua tahun terakhir. Kondisi inflasi yang tinggi ini juga terjadi di banyak kota lainnya di Indonesia, karena unsur yang mengakibatkan tingginya inflasi pada Januari disumbang dampak dari kebijakan pemerintah terkait kenaikan tariff pengurus surat kendaraan. Selain itu, juga ditopang oleh naiknya tariff cukai rokok, kenaikan tarif dasar listrik, dan kenaikan harga BBM non-subsidi pada periode sama.

  “Empat komponen tersebut menyumbang cukup besar inflasi pada Januari ini dan itu berlaku secara nasional. Di perparah lagi dengan kenaikan harga pada komoditas cabai rawit yang masih tinggi hingga kini, sehingga total membuat capaian inflasi menjadi makin tinggi,”ujarnya.

  Sementara itu, dari 82 kota yang diamati BPS, tercatat seluruh kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pontianak mencapai 1,82 persen dan inflasi terendah terjadi di Manokrawi mencapai 0,09 persen. Ia menambahkan, jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Denpasar menempati urutan ke-16 dari 82 kota yang mengalami inflasi pada periode Januari lalu.

Sumber: Bisnis Bali.