×

Pemerintah Prov. Bali Menerima Tim Kementerian Dalam Negeri Terkait Pemetaan Urusan Dukcapil

Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 09.28 (2 tahun yang lalu) | Oleh WIDIA PUTRA SANTOSA

Berkenaan dengan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor : 092/4804/SJ Tanggal 19 Agustus 2022 dalam rangka pemetaan urusan Dukcapil, maka Pemerintah Prov. Bali Menerima Tim Kementerian Dalam Negeri Terkait Pemetaan Urusan Dukcapil.
.
Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri No 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Permendagri ini mengatur penyelenggaraan secara teknis tentang hak akses dan pemanfaatan data kependudukan. Sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.