×

Pemkab Malang Studi Tiru Implementasi ASB Provinsi Bali

Jumat, 24 Juni 2022 pukul 18.12 (2 tahun yang lalu) | Oleh KRISNA PRASADA PRANA

Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Pejabat Fungsional Perencana Muda Sub Koordinator Unit Substansi Perencanaan dan Penganggaran I Gede Putu Dama Suyasa menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Malang bertempat di Ruang Rapat Melati Bappeda Provinsi Bali, Jumat, 24 Juni 2022.

Pimpinan rombongan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Malang I Made Persahi Juliawan didampingi Kabid Anggaran BKAD Kabupaten Malang menjelaskan, kunjungan ini dalam rangka Studi Tiru Implementasi Analisis Standar Belanja (ASB) Dalam Menyusun RKA-SKPD Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Pada kesempatan tersebut Putu Dama menjelaskan, ASB dalam peraturan selalu berkaitan erat dengan kinerja. ASB merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran. Kegiatan dengan beban kerja yang berat akan mendapatkan anggaran yang lebih besar. ASB ini merupakan salah satu keharusan dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja.

Dimana ada lima unsur yang harus dipenuhi sesuai amanat peraturan, yaitu capaian kinerja, indikator kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal. Analisis Satuan Belanja (ASB) juga merupakan salah satu kesepakatan intervensi dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kondisi saat ini dengan digunakannya aplikasi SIPD, konsep perhitungan ASB masih belum terakomodir dengan baik, dan dianggap sebagai SSH. Namun demikian hal tersebut tidak mengurangi eksistensi ASB yang telah ditetapkan melalui pergub Bali. Guna mengatasi hal itu, dilakukan penghitungan diluar sistem SIPD dengan kalkulator yang telah disepakati, yang kemudian diinputkan dalam SIPD.