×

PENYERAHAN BANTUAN PEMERINTAH BAGI PELAKU USAHA MIKRO

Kamis, 8 Juli 2021 pukul 20.41 (3 tahun yang lalu) | Oleh Admin

Kamis (8/7/2021) pagi ini, bertempat di Gedung Gajah, Jaya Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, dilaksanakan penyerahan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro (BPUM) secara simbolis. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bapak Gubernur Bali, selain menyerahkan bantuan secara langsung, acara ini juga dilakukan secara daring untuk kabupaten yang berjarak jauh karena sedang melangsungkan PPKM darurat. Acara ini turut dihadiri oleh Biro Hukum,Biro Ekonomi dan Pembangunan, Biro pengadaan barang dan jasa, BPKAD, Inspektorat dan perwakilan Bank penyalur BPUM Bank Rakyat Indonesia. Sebelum acara dimulai seluruh undangan sudah melakukan rapid test terlebih dahulu dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam kesempatan ini, Kadiskop UMKM Provinsi Bali, Wayan Mardiana mengatakan, dari usulan yang diajukan sebanyak 255.237 usaha mikro, yang berhasil divalidasi dan disahkan dalam SK Kemkop dan UMKM RI sebanyak 239.469 usaha mikro. Pada tahun 2021 Masing-masing usaha mikro tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.2 juta rupiah. Sehingga total bantuan yang diterima Bali untuk usaha mikro sebesar Rp. 287.362.800.000.

Gubernur Bali, mengatakan, jumlah penerima BPUM di Bali ini cukup banyak dan diharapkan bantuan ini dapat menunjang kelangsungan usaha dan pelaku usaha mikro akibat pandemi. Gubernur Bali mengaku akan menata perekonomian Bali termasuk sektor UMKM di Bali agar lebih maksimal dalam hal produksi dan pemasaran, hal ini dilakukan agar bali mulai mengembangkan industri lain selain industri pariwisata, yang saat ini sangat berdampak karena pandemi.

Pihaknya juga mengatakan sudah menyiapkan sistem dalam menata dunia usaha baik dalam hal infomasi data dan mempetakan produk unggulan sehinnga dapat dipasarkan secara luas. Bapak Gubernur berharap agar Dinas Koperasi Kabupaten/Kota juga menyambut baik program ini dan dijalankan dengan profesional sehingga bisa menyejahterakan masyarakat Bali.